Sertifikasi Guru di Kab Buru Dibayar Melalui Rekening

MALUKUEXPOSE.COM,NAMLEA- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, ABD Rahim Umasugi Mengatakan, pembayaran tunjangan setifikasi dan non sertifikasi Dewan Guru yang berhak menerima tunjangan dibayar melalui rekening guru.
“Jadi selama pembayaran uang sertifikasi dan non sertifikasi guru dan kepala sekolah, dikucurkan dari Mendikbut melalui Pemerintah Daerah (Pemda), bukan mengendap/tersimpan di rekening Dinas Pendidikan atau rekening Kadis,” ungkap kepala dinas kabupaten Buru Umasugi kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Menurutnya, Dinas Pendidikan, sama sekali tidak mengatahui berapa besar nominal nilai uang yang akan diterima para guru dan Kepsek, karena uang yang masuk melalui rekening, sehingga dinas tidak mengetahui berapa besar nilai nominal tunjangan sertifikasi dan tunjangan non sertifikasi.
Olehnya Umasugi mengaku,
Bilamana ada orang yang mengatakan, uang sertifikasi guru sementara mengendap/tersimpan di rekening Kadis, merupakan pembohongan publik dan pencemaram nama baik.
“Jadi terkait dengan administrasi adalah kewenangan Dinas kami, akan tetapi secara kelembagaan keuangan untuk pembayaran para guru yang berhak menerima sertifikasi, sama sekali bukan kewenangan Dinas Pendidikan,” Kata Kadis Pendidikan.

Sementara salah satu guru SD Negeri Desa Waplau, Kecamatan Waplau Mengatakan, pembayaran uang sertifikasi dan non sertifikasi semua guru selama ini, menerima pada rekening masing- masing di Bank yang dituju.

Ditambahkan, bila ada orang yang bilang uang sertifikasi mengendap di rekening pak Kadis dan selanjutnya uang digunakan untuk membangun kebutuhan sara dan prasara kantor dinas, merupakan pembohongan, karena selama ini semua guru tetap menerima uang sertifikasi melaui Bank.

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *