Sikapi Data Penduduk Belum Maksimal, Latupono Minta Disdukcapil Ambon “Jemput Bola”

MALUKUEXPOSE.COM – Guna menyakapi pendataan penduduk per Agustus 2022, baru tercatat sekitar 352 ribu jiwa dan belum maksimal oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon. Koordinator Komisi I, Wakil Keua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono minta lakukan Operasi Yustisi dan ‘Jemput bola’.

Hal ini dikatakannya dalam rapat yang digelar kemarin dengan Disdukcapil Kota Ambon dan 5 Camat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (24/08).

Karena tidak mungkin masih berada di 352- an lebih  penduduk. Lanjut kata dia, untuk sekarang ini saja jumlah penduduk di Kota Ambon sudah berada di kisaran 1000 lebih.

“Untuk itu, DPRD mendorong agar Capil melakukan langkah produktif, salah satunya dengan melakukan opresasi yustisi dan jemput bola seperti yang tadi sudah dikatakan,” ujarnya

Seperti, lanjutnya misalnya misalnya ke Kos-kosan. Karena kalau dilihat dari sisi jumlah, pastinya sudah mencapai 1.000 penduduk.

Dan sistem jemput bola ini jelasnya, dengan melakukan pendataan terhadap warga/penduduk yang belum terekam melalui KK ataupun akte kelahiran. Dengan menyampaikan, bahwa untuk pengurusan itu, gratis.

“Masyarakat harus didorong, bahwa seluruh administrasi dikependudukan yang mereka daftarkan itu, tidak dipungut biaya. Saya kira dengan cara-cara itu, masyarakat mau mendaftarkan identitas diri sebagai warga Kota Ambon,”ujarnya.

Dia menegaskan, pendataan yang dilakukan Capil, berimplikasi terhadap jumlah kursi di DPRD Kota Ambon, yang ditargetkan menjadi 40 kursi pada Pileg 2024 mendatang.

“Kami ingin mendorong, agar ada 40 kursi di DPRD. Dan itu harus sama-sama disuarakan dari 5 Kecamatan di Kota Ambon. Maka dengan jeda waktu yang ada ini, capil dapat lakukan pendataan secara tuntas, dan selain itu, data Kota Ambon juga tersedia jika dibutuhkan nanti,”harapnya.

Dirinya juga menghimbau, bagi warga yang berdomisili lebih dari 1 Tahun di Kota Ambon, wajib mendaftarkan diri sebagai   warga kota.

Selain itu, pendataan jumlah penduduk ini juga berkaitan dengan kucuran dana DAU, mengingat salah satu aspek menghitung DAU, dari jumlah penduduk.

“Itu untuk menghitung pelayanan dasar kepada masyarakat. Sementara terkait angaran, harus disadari kustur APBD Tahun 2022, yang mana masih terjadi refocussing, buntut bwlum normalnya pendapatan bagi Kota Ambon.

Belum lagi soal hutang pihak ketiga yang belum terbayarkan sampai saat ini,”tuturnya.

Sehingga jika dimungkinkan, lanjut Rustam, akan didorong anggaran di APBD-P 2022 ini, agar Capil dapat menyelesaikan tugasnya. Mengingat Capil sebagai Dinas sentral untuk admin kependudukan. (**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *