Ambon, Malukuexpose.com – Belum sebulan menjadi Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Legislator Dapil I Bodewin Wane Ruperd Mailuhu ambil alih atau tempati Anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon.
Perombakan dalam formasi internal Fraksi Nasdem kali ini terlihat sangat cepat, sebelumnya Jacoba Lekahena ditempati sebagai anggota Banggar dan Nathan Palonda sebagai Anggota Bamus, “Disingkirkan” dan diganti oleh Bode Wane Ruperd Mailuhu saat ini.
Semua ini berubah di saat Pembahasan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kemarin di Paripurna ke 4 masa persidangan II Tahun 2024/2025 di DPRD Kota Ambon, Rabu (16/04/24).
Akan tetapi, jabatan Kedua Badan Kehormatan yang diembanya Srikandi Nusaniwe fraksi Nasdem tidak ikut di ganti.
Kepastian perubahan komposisi AKD tersebut terkonfirmasi lewat surat keputusan (SK) DPRD Kota Ambon nomor 5 tahun 2025 tentang perubahan atas keputusan DPRD Kota Ambon nomor 8 tahun 2024 tentang pembentukan Banggar DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029, serta keputusan nomor 6 tahun 2025 tentang perubahan atas keputusan DPRD Kota Ambon nomor 9 tahun 2024 tentang pembentukan Bamus DPRD Kota Ambon yang dibacakan Sekretaris dewan, Apries Gaspersz.
Usai Paripurna, Ketika ditemui Para Wartawan Lekahena mengakui, rotasi yang dilakukan oleh Fraksi NasDem ini sudah punya kesepakatan bersama dengan pimpinan DPRD Kota Ambon.
“Anggota DPRD Kota Ambon, Fraksi NasDem Jacoba Lekahena”
“Sudah ada kesepakatan bahwa 2,5 Tahun ini untuk saudara Mailuhu nanti 2,5 tahun sisanya baru di ganti dengan Beta lagi,” akuinya saat di wawancarai di halaman DPRD Ambon.
Namun, lanjutnya Srikandi Nusaniwe apabila kesepakatan ini dilanggar oleh pimpinan maka tentunya ceritanya lain juga.
“Kita berjalan sesuai aturan dan komitmen, apabila dilanggar maka saya siap gugat” tegasnya. (M13E)
Average Rating