Ambon Malukuexpose.com – Guna menyikapi kegagalan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi III DPD Kota Ambon, Gunawan Mochtar meminta OPD terkait pertanggungjawabkan apa yang terjadi, terkecuali dinas Perkim.
“Kalau dinas Perkim masih bisa ditoleransi kan karna PAD mereka dari retribusi Pemakaman yang sesuai regulasi telah dihapus,” ungkapnya di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (13/01/25).
Dilanjutkan, dan untuk dinas DHLP, Dishub dan Indag yang dimana adalah OPD pengumpul dan menjadi tumpuan Pemkot Ambon dalam meraup PAD.
“Kenyataan yang terjadi OPD tersebut juga nihil dan tak maksimal dalam menjalankan tugas mereka,” akuinya Mochtar.
Dirinya mengatakan, masalah ini yang merupakan catatan di tahun 2024 bagi OPD-OPD terkait yang harus diperbaiki di tahun 2025.
Dan apabila, tugas dan tanggungjawab yang diberikan masih saja seperti ini “Lebih Baik Nyatakan Diri Untuk Mundur Dari Jabatan Kalau Tidak Mampu Dalam Mewujudkan atau Mengemban Tugasnya,”.
“Hal ini perlu disampaikan untuk dinas-dinas pengumpul yang tidak mampu dalam menjalankan tugas atau merealisasi PAD, harus ada komitmen atau sanksi, bila perlu MoU dengan DPRD supaya katong punya PAD mampu terealisasi,” kata Politisi Fraksi PKB.
Pasalnya, ada sekitar 7 OPD yang tidak mampu capai target realisasi PAD hingga 50 persen.
Hal ini pastinya berdampak bagi tidak terbayarnya empat bulan alokasi dana desa (ADD) dan dua bulan tunjangan pelayanan publik (TPP) kepada ASN Pemkot Ambon.
Selain karena faktor tidak turunnya sisa dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat yang disebutkan Pj Sekkot di media massa.
“Jadi hemat saya Pj Walikota atau Pj Sekkot dengan DPRD harus memberi sanksi atau berupa teguran agar mereka lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik di tahun ini mengumpul PAD sesuai dengan target yang telah disepakati,” jelasnya.
Memang menurutnya, utang-utang bukan saja terjadi di Kota Ambon, tapi hampir dialami seluruh daerah di Indonesia. Karena di momen Pemilu dan Pilkada, seluruh keuangan daerah terkuras habis.
“Maka itu, saya sudah tegaskan ke pa Pj Sekkot bahwa OPD-OPD pengumpul yang tidak capai target PAD harus diberi cambukan, berupa sanksi atau teguran. Kalau diluar negeri pejabat-pejabat itu legowo mundur dari jabatannya jika tidak mampu optimal dalam bekerja alias gagal. Itu harus juga ditunjukkan di Ambon,” tantang politisi PKB itu.
Apalagi di tahun 2025 ini, menurut Gunawan, beban keuangan daerah akan semakin berat. Seiring ribuan PPPK yang lolos di tahap I dan II nantinya, yang mana gaji mereka harus dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Ini juga jadi pekerjaan rumah tidak ringan bagi Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Belum lagi tenaga honor yang tidak lolos PPPK, tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh Pemkot,” pungkasnya. (M13E)
Average Rating