Tiga Mantan Petinggi Desa Meyano Kembalikan Dana DD ke Kejari Saumlaki

MALUKUEXPOSE.COM,SAUMLAKI-Mantan Kepala Desa Petrus Olinger, mantan Bendahara Marsela Fatlolon, dan mantan Sekretaris Desa Ngifanngelyau Meyano  Efratus Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) telah mengembalikan anggaran Dana  Desa (DD) senilai Rp24.794.958 ke Kejari Saumlaki  setelah  di tetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki, Gunawan Sumarsono, menjelaskan  hari ini, Senin (8/11) ketiga tersangka tersebut yakni mantan Bendahara Marsela Fatlolon, mantan Sekretaris Desa Efratus Ngifanngelyau dan mantan Kepala Desa Petrus Canisius Olinger, setelah diambil rapid test, akan dititipkan sementara pada tahanan Polres. Dan besok pada Selasa (9/11), tim Kejari akan ke Kota Ambon guna persiapan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor.

Menurutnya,  hasil penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Saumlaki Bambang Irawan, mengatakan kegiatan-kegiatan yang tidak tertuang dalam APBD desa, salah satunya yakni pembiayaan makan saat kunjungan Bupati KKT ke Desa Meyano Das.

“Banyak item kegiatan yang tidak ada dan ada yang tidak selesai di APBD des, kaya menara lonceng, saat kunjungan bupati, yang kebutuhan makan diambil dari DD. Terus bendahara lakukan penarikan uang untuk belanja upah guru PAUD, padahal tidak ada kegiatan mengajar. Dimana  hutang di tahun 2017 tidak diselesaikan,” ujar Bambang yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri MTB Gunawan Sumarsono di ruang kerjanyanya.

Menurutnya, Dari kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 dan 2018 Desa Meyano Das,  negara dirugikan sebesar Rp341.997.372.  Dan telah dikembalikan senilai Rp24.794.958 oleh Petrus Gorisalam.

“Jadi dari hasil pemeriksaan ketiga Mantan Petinggi Desa Efratus telah mengembalikan dana  sisa DD senilai Rp24.794.958 ke kejari Saumlaki,”tegasmya.

Olehnya dia mengaku, tahun 2017 ada beberapa kegiatan yg sama sekali tidak di kejarkan seperti, pengadaan bibit kambing dan pengadaan kostum adat, dan tahun  2018 ada pekerjaan pembangunan pos yando dan PAUD yg tidak selesai di  kerjakan serta dana pajak yg telah di tarik namun tidak dilakukan penyetoran tetapi justru di gunakan untuk keperluan pribadi.

Ditambahkan,  penggunaan dana di luar pertunjukan tahun 2017 yakni drinase, menara lonceng dan makan minum rombongan kunjungan Bupati ke menang das. (**)

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *