Toisuta Pertanyakan Belajar Tatap Muka Disekolah Karaoke dan Bioskop di Buka

MALUKUEXPOSE.COM,AMBON-Anggota DPRD kota Ambon Julius Toisuta menyatakan, Perpanjangan PPKM level III dikota Ambon dari 24 Agustus – 6 September , sesuai Intruksi Walikota Ambon Nomor 8 tahun 2021,dan mengacu pada Intruksi Mentri Dalam Negri Nomor 3 tahun 2021 maka di buka kembali Bioskop dan Karaoke untuk mengembalikan perekonomian, tetapi kenyataan belajar tatap muka bagi anak-anak sekolah belum ada toreransi dari Pemerintah.
“Herangnya Biokop dan Karaoke sudah di buka oleh pemerintah dengan asalan mengembalikan perekonomian tetapi kenyataan tatap muka siswa di sekolah belum ada toreransi dari pemerintah,”ungkap Toisuta kepada Koran Maluku Expose di Ambon kemarin.

Menurutnya, bioskop, merupakan arena bermain anak memiliki batas sampai 21.00 WIT dan karaoke hanya dibuka 25 persen bagi pengunjung dan dibuka dari jam 3 sore sampai jam 11 Malam, tapi herangnya belajar tatap Muka bagi siswa di sekolah belum bisa di buka.
“Saya Kira wajar diberikan kelongaran-kelongaran untuk tempat usaha di kota Ambon tapi paling tidak sekolah juga harus. Karena sampe kapan anak-anak mau belajar dari rumah terus (belajar online) sementara sudah hampir 2 tahun, sehingga perlu da toreransi dari pemerintah Kota untuk memberikan kesempatan bagi siswa bias belajar tatap muka,”sesalnya.

Olehnya di mengaku, jika belajar tatap muka di sekolah di buka maka dipastikan dari pihak sekolah akan memberikan arahan bagi siswa-siswa untuk dapat utamakan protokol kesehatan, karena setiap sekolah sudah memiliki strategi sendiri untuk mengemukakan kesehatan siswanya dalam sistem belajar.

“Jadi DPRD Kota Ambon dan Dinas Pendidikan sudah mempersiapkan strategi dalam proses pembelajaran tatap muka di sekolah, tetapi semuanya tergantung dan menunggu keputusan dari walikota sendiri,”ungkapnya.

Toisuta minta, Walikota Ambon Richard Leohenapessy dapat memberikan kesempatan untuk siswa dikota Ambon, agar bisa kembali menerima pembelajaran secara langsung dan tidak dalam online, Sehingga siswa-siswa bisa merasakan masa sekolah walaupun di pandemik covid19. “apalagi anak-anak yang berumur 12 sampai 18 yang masih di umuran pelajar sudah dilakukan vaksinasi jadi apa salahnya diberlakukan ataukah Vaksinasi yang dilakukan hanya untuk formalitas dan pembuktian untuk pemerintah kota kalau masyarakat siap untuk selalu di vaksin maupun dari anak kecil hingga orang dewasa??.

“Seharusnya hal seperti ini harus dilihat Walikota, sehingga bisa dilakukan evaluasi kembali bersama dinas-dinas terkait yakni dinas pendidikan, karena kalau di pertahankan terus dengan sistem pembelajaran online seperti ini, bagaimna kita bisa mengetahui kualitasnya pendidikan di kota Ambon bukan malah berkembang tapi malah menurun, “Apalagi pembelajaran online ini tidak efektif,”pesan Toisuta.(**)

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *