Tragedi Kelam HPH di Tanimbar dan Konspirasi Kuras APBD KKT

Saumlaki,Malukuexpose.Com- Masih lekat dibenak rakyat se-antero Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terhadapt Tragedi kelam masuknya Hak Pengelola Hutan (HPH) oleh PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) di tanah Leluhur Duan Lolat.

Demo berjilid-jilid rakyat Tanimbar, melibatkan tokoh agama, tak urung membuat HPH ini angkat kaki. Hanya “berganti kulit” tukar manajemen dengan wajah-wajah baru semata. Belum lagi tentang gundulnya hutan akibat dieksploitasi secara berlebihan tanpa memperhatikan daya dukung hutan, serta dari segi perspektif ekonomi, telah mengurangi pendapatan dan merugikan daerah mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah bagi Tanimbar. Macam-macam hal yang terjadi dalam HPH ini telah melenceng jauh dengan ketentuan dalam Kontrak kerja.

Hal tersebut pula berdampak pada kehidupan sosial masyarakat, dimana HPH KJB terindikasi melakukan penyerobotan hak ulayat masyarakat adat di Arma, Watmuri, Lumasebu, Kilmasa dan Wermatang, hingga menimbulkan konflik atau perang antar saudara berkepanjangan yang berakibat sebagian masyarakat asli terasingkan dari kampungnya sendiri selama kurun waktu 3 tahun. Hal ini telah menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari Gereja Katolik, Klasis GPM, MUI dan Pemuda telah memberi dukungan untuk menolak dengan tegas aktivitas HPH KJB untuk beroperasi di Tanimbar.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, Sony Kovit juga mantan Kepala Desa, kepada media ini dirinya menguraikan kejadian pahit yang dialaminya di Desa Watmuri yang terjadi 10 tahun silam dimana HPH KJB sebagai akar dan dalang konflik yang terjadi. Dirinya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk Kejadian tersebut tidak harus terjadi lagi.

“Saya tau betul siapa HPH dan orang-orang didalamnya, Salah satu dari mereka yang sekarang ada di salah satu paslon berjargon ‘Manyala Kaka’ di Pilkada Tanimbar 2024. Masyarakat tidak harus jadi Yudas Iskariot untuk kontra terhadap pasangan ini dengan memprovokasi masyarakat yang lain, karena paslon tersebut dinilai akan membuat Tanimbar makin terpuruk,” ujar Kovit

Kovit kembali mengingatkan seluruh masyarakat terhadap paslon ‘MK’ yang berkedok putra asli tanimbar namun disisi lain mengisap darah dan hak masyarakat yakni pengelolaan hutan dan ulayat untuk meraup keuntungan pribadi diatas penderitaan rakyat. Dirinya mengharapkan masyarakat untuk jangan memilih paslon MK, nomor urut ‘2’ karena cukup bagi Desa Watmuri sebagai barometer konflik.

Peranan Ricky Jawerisa “Kebiri” Hak-hak Rakyat Tanimbar

Pilkada yang tinggal hitungan hari untuk Rakyat Tanimbar menentukan pilihannya ini, kembali di Ingatkan Kovit, untuk rakyat Tanimbar jangan salah memilih pemimpinnya. Apalagi, peran calon bupati Ricky Jawerisa akan “kebiri” atau tindakan memandulkan hak-hak rakyat Tanimbar.

“Hak rakyat untuk mendapatkan kualitas kesehatan yang baik, pendidikan, ekonomi, semua telah dikebiri oleh si RJ ini. Mengapa? Karena Uang rakyat dalam APBD yang harus dipakai mensejahterakan rakyat, mensejahterakan ASN dan lainnya harus dipaksa untuk menyenangkan hanya satu orang. Sampai disini, apakah rakyat masih mau berikan suara kita yang berharga ini untuk calon seperti itu? Suara rakyat menentukan kesejateraan Tanimbar dan harus diberikan kepada Paslon yang miliki kerendahan hati dan terpelajar,” tegasnya.

Berikut ini, catatan “jahat” Ricky Jawerisa yang dirampung media ini. Konspirasi jahat dua pimpinan DPRD KKT dengan Pj. Bupati terkait APBD 2024 yang telah diketuk palu diangka Rp902 milyar. Sayangnya, ketika telah sah dan hasil evaluasi turun, kemudian munculah SK baru dengan angka Rp913 milyar. Yang menurut pengakuan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rony Watunglawar (Pj Sekda) mengungkapkan fakta miris bahwa, angka Rp913 milyar ini muncul ketika adanya diskusi non formal antara pimpinan DPRD tertanggal 29 Maret 2024 dan muncullah SK yang saat ini menjadi konflik internal di DPRD.

“Mereka menyepakati dan kemudian dari BPKAD diminta untuk dibuat postur dengan harapan bahwa nanti dibahas di DPRD dan baru ditandatangani SK,” ungkap Watunglawar.

Iapun mengakui bahwa pihaknya tidak tahu dari mana ke mana SK yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Deni Darling Refwalu dan Wakil Ketua II Ricky Jauwerrisa tersebut disampaikan ke Penjabat Bupati Piterson Rangkoratat.

Artinya bahwa angka Rp913 milyar ini lahir lantaran adanya diskusi internal. Padahal ditanggal 18 Maret 2024 lalu, dalam paripurna bersama DPRD – Pemda telah menyepakati angka pendapatan Rp902 milyar.

Ricky Jauwerissa yang kini maju sebagai calon Bupati KKT 2024 dinilai tak pantas lantaran segudang prestasi buruk yang disajikannya kepada publik, salah satunya untuk memuluskan pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) milik Pengusaha Agus Theodorus, yang akan direalisasikan pada APBD-Perubahan tahun 2024 ini.

Begitu pula satu kebiasaan buruk Ricky Jauwerissa yang dinilai suka meminta minta uang. Hal ini dibeberkan Petrus Fatlolon saat dirinya meminta uang sejumlah 50 juta untuk melobi paripurna penetapan APBD, dalam fakta persidangan yang berlangung di PN Tipikor Ambon.

Ditambah lagi, Jauwerrisa diduga dengan sengaja melakukan praktek kotor politik uang dengan mengumpulkan kartu identitas masyarakat dengan dalil menjajikan sejumlah uang untuk mendapatkan suara, ditambah lagi modus pembagian bansos demi memuluskan. Untuk itu diharapkan bagi seluruh masyarakat Tanimbar untuk jangan memilih calon pemimpin seperti ini, karena dirinya mencalonkan diri hanya untuk meraup keuntungan pribadi dan tidak memihak rakyat. Masyarakat harus mempertahankan ‘Lufu Tanimbar’ jangan jatuh ke tangan orang yang bukan asli Tanimbar atau duplikat. (M17E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *