Upulatu Ajak BPJS Ketenagakerjaan berikan Sosialisasi di Reses Akhir tahun 2021

MALUKUEXPOSE.COM,AMBON- Guna melaksanakan reses masa persidangan satu tahun 2021-2022, Upulattu Nikjuluw mengajak BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi kepada Warga Negri Soya Kecamatan Sirimau.

Reses yang digiatkan ini bertempat RT 001 hingga RT 004/RW 08 digelar di Negeri Soya, Kecamatan Sirimau dan diikuti oleh puluhan warga. Selasa (28/12)

Uniknya reses Anggota Fraksi PDI Perjuangan kali ini menghadirkan  perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku untuk menyampaikan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.

Warga sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Jeffry Halomoan Sihombing yang memberikan penjelasannya secara gamblang dan rinci hingga warga menjadi paham.

Bahkan usai sosialiasi, sebanyak 106 warga bersedia mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan melampirkan KTP masing-masing.

Selain itu kata Upulattu, sosialisasi yang dilakukan BPJS tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai sangat  penting dan bermanfaat bagi pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.

“Dari 106 warga Kayu Tiga yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini rata-rata adalah pekerja mandiri. Ada yang bekerja sebagai penjual di pasar, tukang las, tukang batu, tukang ojek, dan penjual kuliner, ” ungkap politisi PDI Perjuangan

Dikatakan, Sebagai wujud kepedulian, anggota DPRD Kota Ambon dua periode ini menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 selama dua bulan bagi 106 warga.

“Untuk iuran bulan Desember hingga Januari 2022, saya akan bayar. Selanjutnya akan dibayar oleh masing-masing. Harapan saya, semoga warga yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini aktif membayar iuran setiap bulannya. Sebab akan sangat bermanfaat ketika kita mengalami sebuah musibah baik kecelakaan atau lainnya. Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sudah pasti kita mendapat jaminan dan pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri, ” kata ia.

Ditambahkan, kartu BPJS Ketenagakerjaan ini paling terlambat akan diterima warga dua hari setelah mendaftarkan diri sebagai peserta.

“Paling terlambat Kamis (30/12/2021), warga sudah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sekali lagi saya berharap warga dapat memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dengan Sebaik-baiknya,” harapnya.(**)

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *