MALUKUEXPOSE.COM,NAMROLE-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), HI.Ibrahim Banda menyatakan, Vaksinasi untuk masyarakat yang mendiami di 6 (Enam) Kecamatan di Kabupaten tertanggal 8 Pebruari tahun 2022 sudah mencapai 71,52 persen untuk Dosis Pertama, Dosis Ke Dua 33,72 dan Dosis Tiga 27,78 persen Rabu 9/2 2022.
Dikatakannya, data yang di hembuskan dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk vaksinasi bagi wilayah Kabupaten Bursel berdasarkan jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK), sangat tinggi tetapi kenyataan Rill di lapangan berbeda dengan data NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).
“Contoh, saat tim vaksinasi Kehatan Bursel bersama TNI/Polri menggenjot vaksinasi melalui Door Tu Door di beberapa Kecamatan yakni: Kecamatan Waesama, Ambalau Leksula dan Kecamatan Namrole data NIK itu sama dengan data dari Pempus, akan tetapi setelah mau di vaksin banyak data Nik dari Satu keluarga yang masih banyak bertuga/ Kerja diluar kabupaten ini, baik itu anaknya sedang mengikuti pendidikan di luar daerah dan juga ada juga bekerja di luar kabupaten,”unjar Banda.
Olehnya dia mengaku, karena data tidak akurat maka dalam melakukan vaksinasi terkendala, termaksud kondisi cuaca di kabupaten beberapa pekan terakhir sangat ektrim baik itu daerah pesisir maupun pada daerah pegunungan.
Sementara terpisah Wakapolres Pulau Buru, Kompol Janny Parinussa Menambahkan, TNI/ Polres Bersama Pemda Bursel selama ini melakukan vaksinasi terhadap masyarakat di kabupaten Bursel selain secara umum, juga melalui Door Tu Door, hanya saja kendala dengan jumlah KK masing- masing tidak sama dengan data yang di berikan Dukcapil, terbukti di Desa Waetawa Kecamatan Waesama.
“Dukcapil yang Kami kantongi masih berada pada Dukcapil tahun 2019, sehingga terjadi simpang siur dilapangan, walaupun demikian, Kabupaten Bursel saat ini masih dinyatakan Zona Hijau dan tingkat kesadaran masyarakat untuk di vaksin sangat tinggi, olehnya itu adanya muncul penyakit Omicron Pemda Bursel sementara memperketat pintu masuk baik itu Di Dermaga maupun di Latper Namrole bagi penumpang dari luar kabupaten” Tutur Wakpolres Pulau Buru. (**).