Walikota Ambon Diminta Selesaikan  Masalah Raja-Raja di Sisa Waktu Akhir Jabatan 

MALUKUEXPOSE.COM,AMBON-Menyikapi intrupsi yang ditolak dalam sidang paripurna istimewa dalam memperingati HUT Kota Ambon ke-446, anggota fraksi Perindo Johan Van Capele (JVC) mengkritisi dan meminta walikota Ambon Richard Louhenapessy (Pemkot) untuk sesegara mungkin selesaikan permasalahan Raja-Raja di negri ini disisa Jabatannya.

Penegasan tersebut disampaikan anggota fraksi Perindo Johan Van Capele (JVC)  kepada koran ini digedung rakyat belakang soya. Senin(06/09).

Menurutnya, dalam isi pidato walikota ada hal yang harus dikritisi, seperti  permasalahan proses Raja-Raja defenitif, karena dinilai kota Ambon notabenenya adalah Ibukota Provinsi Maluku.

“Dalam catatan kita dari 30 desa negri yang ada dikota Ambon kurang lebih baru 10 yang jadi raja defenitif. oleh karna itu kita butuh komitmen walikota sebelum mengakhiri masa jabatan yang kurang 8 bulan lagi. Maka dari situ kita dorong supaya walikota dapat melakukan konsulidasi sehingga lahirnya raja defenitif,”ungkapnya

Olehnya dia mengaku, semua pemimpin punya masanya, setiap masa ada pemimpinnya, setiap masa ada sejarah dan biarlah apa yang ditorehkan walikota disisa masa jabatan hal ini dapat terselesaikan dengan baik karna jangan sampai nilai susu kiri merusak susu sebelah.

Dikatakan, prestasi yang cukup besar dirusak dengan belum lahirnya raja-raja defenitif karena merupakan dambaan seluruh warga negri dan desa yang berada di kota Ambon terlebih khusus 22 negri yang ada.

“Memang kita tahu bahwa dalam perda desa  kewenangan dalam mengatur peraturan negeri ada pada tingkat desa dan ada di tingkat negri. Tapi tugas pemerintah kota adalah melakukan pendampingan-pendampingan, melakukan dorongan-dorongan kepada pemerintah negri baik itu pejabat maupun saniri supaya segera melakukan konsulidasi demi lahirnya raja defenitif,”tegasnya.

Dan khusus 8 desa yang akan lakukan Pilkades langsung sesuai dengan amanat UUD DPRD Kota Ambon tetap mendorong pemerintah kota dalam tahun segera memproses lahirnya kepala desa.(**)

Silahkan Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *