4 Negeri Adat Siap Proses Pelantikan Raja Defenitif

Ambon, Malukuexpose.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Tim Pendampingan dan Fasilitasi Percepatan Suksesi Raja Definitif terus bergerak cepat guna memastikan pengisian jabatan pemimpin di sejumlah Negeri berjalan sesuai aturan.

‎Dalam pertemuan intensif selama dua hari terakhir, tim telah memetakan progres dari sembilan negeri yang tengah berproses.

‎​Plh Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon Florensia Ch Matahelemual mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah empat negeri yang sudah tidak memiliki sengketa hukum di peradilan, yakni Hative Besar, Tawiri, Leahari, dan Hatalai.

‎​”Hasil rapat menunjukkan sudah tidak ada permasalahan serius di internal Mata Rumah Parenta maupun Saniri. Kami upayakan dalam waktu dekat, dari empat negeri ini sudah ada yang bisa diproses pelantikannya,” ungkapnya di ruangan kerjanya, Selasa (03/02/26).

‎Dijelaskannya, ​Secara khusus untuk Negeri Hative Besar, saat ini tengah dilakukan penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Negeri (Ranpernek). Setelah draf ini ditelaah oleh Pemkot dan ditetapkan menjadi Perneg Mata Rumah, akan dilanjutkan dengan tahap sosialisasi sebelum akhirnya dilakukan penetapan Raja.

‎”Pemkot saat ini mem​prioritaskan Pengangkatan, Bukan Pemilihan Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk menjaga tatanan adat, ” jelasnya Sekretaris TP-PKK Kota Ambon.

‎Dirinya berharap, seluruh negeri yang berproses tidak melalui mekanisme pemilihan umum, melainkan melalui proses pengangkatan.

‎​”Kami berharap tidak ada proses pemilihan, melainkan pengangkatan Raja Definitif. Hal ini demi menjaga dan menghormati aturan adat yang berlaku di negeri-negeri di Kota Ambon,” harapnya.

‎​Sementara itu, Dikatakannya untuk lima negeri lainnya masih dalam tahap penyelesaian kendala administratif dan hukum.

‎Negeri ​Passo masih menunggu putusan inkrah dari pengadilan, Negeri ​Seilale Sedang dalam proses pembentukan ulang Saniri Negeri. Sebelumnya, penetapan Saniri dibatalkan karena jumlah anggota (11 orang) tidak sesuai dengan Perda yang mensyaratkan minimal 5 dan maksimal 9 orang.

‎Untuk Negeri ​Nusaniwe, Lanjut nya Pemkot baru saja menyerahkan SK Penjabat baru untuk menggantikan almarhum Raja guna memulai proses suksesi.

‎Dan Negeri ​Soya, Penyerahan SK Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri telah dilakukan menyusul adanya putusan pengadilan terhadap pejabat sebelumnya.

‎Dan yang terkahir, ​Negeri Rumah Tiga Pemkot telah menyurati Saniri Negeri untuk tunduk dan patuh pada putusan pengadilan yang sudah keluar (inkrah) agar segera memproses kepemimpinan definitif.

‎​Pemerintah Kota Ambon memastikan akan terus mendampingi negeri-negeri yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan suksesi demi stabilitas pemerintahan.

“Akan tetapi tidak menutup kemungkinan kalau di dalam 5 negeri yang proses dalam administrasi dan lain-lain mampu terselesaikan pastinya Pemkot pun akan melantik, ” Tutupnya (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *