Pantau Stok Pangan Jelang Ramadan, Komisi II DPRD Kota Ambon Sidak 8 Distributor Besar

Ambon, Malukuexpose.com – Memastikan ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga menjelang HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional), Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan peninjauan lapangan ke delapan distributor dan swalayan besar di wilayah Kota Ambon pada Rabu (25/02/26).

​Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Bode Wane Rupertd Mailuhu, memimpin langsung kunjungan ini bersama jajaran anggota komisi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) guna mengantisipasi lonjakan permintaan selama bulan Ramadan, Idul Fitri, Paskah, hingga agenda penerimaan Sidi Baru.

​Dalam pantauan, Komisi II menyasar delapan titik utama, yakni CV. Lima Satu Abadi, CV. Lima Dua Abadi, PT. Indo Grosir, PT. Murni Utama, PT. Indo Jaya, Salayan Oasis, Swalayan Frish, Swalayan Planet.

​”Dari hasil kunjungan, distributor menjamin ketersediaan stok bahan pokok aman. Khusus untuk barang yang tidak tahan lama seperti telur, pasokannya bergantung pada rute pelayaran. Meskipun stok sempat dilaporkan hanya cukup untuk empat hari, namun buffer stock dijadwalkan masuk dan bongkar muat pada Sabtu dan Minggu ini,” ujar Mailuhu.

​Selain mengecek stok lanjut Mailuhu. Komisi II menemukan adanya produk yang beratnya tidak sesuai dengan label saat ditimbang.

Menanggapi hal ini, pihak distributor diminta segera melakukan perbaikan agar tidak merugikan pembeli terkhusunya warga Kota Ambon.

​”Kami menemukan ada produk yang beratnya kurang, misalnya gula satu kilo ternyata hanya 900 gram, Mentega Potong yang hanya Berat 450 gram dan Kacang hijau yang tak sesuai dengan gran. Kami sudah berkoordinasi dengan Disperindag untuk melakukan tera ulang terhadap timbangan-timbangan milik distributor agar sesuai standar,” tegasnya.

​Terkait manajemen barang kedaluwarsa (expired), dia katakanya bahwa Komisi II juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).Pihak distributor diberikan edukasi mengenai prosedur pemusnahan barang yang tepat agar tidak merugikan konsumen maupun lingkungan.

​Dan Hasil temuan di lapangan ini akan dibawa ke dalam rapat evaluasi bersama mitra terkait.

​”Kunjungan ini akan kami tindak lanjuti dengan rapat evaluasi bersama Disperindag dan OPD terkait. Tujuannya agar fungsi kontrol terhadap harga, timbangan, dan masa berlaku produk di pasar bisa berjalan lebih maksimal demi melindungi masyarakat Ambon,” tutup Mailihu. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *