Ambon, Malukuexpose.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat struktur pendapatan daerah.
Untuk tahun anggaran 2026, Bidang Aset BPKAD resmi menetapkan target pendapatan sebesar Rp2,350 miliar yang bersumber dari optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah kota.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Ambon, Muchlis Aksan, menjelaskan bahwa penetapan target ini didasarkan pada perhitungan potensi dari tiga subjek utama pengelolaan aset yang telah dipetakan secara terukur.
”Target pendapatan sebesar Rp2,350 miliar untuk tahun 2026 ini didasarkan pada tiga subjek besar dengan dasar penetapan yang jelas dan akuntabel,” ujar Muchlis dalam keterangannya, Senin (02/03/26).
Berdasarkan data BPKAD, berikut adalah rincian sumber pendapatan yang diproyeksikan untuk mencapai target tersebut:
Pertama, Pembagian Keuntungan Ambon Plaza (Amplas) dengan Nilai Target Rp1.300.000.000 (Rp1,3 Miliar) Untuk dasar Dasar Penetapan Target ini merujuk pada kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebesar 20%.
“Nilai tersebut dihitung berdasarkan Laporan Keuangan PT Modern Multiguna yang telah diaudit oleh Akuntan Publik, ” Katanya.
Kedua, lelang kendaraan dinas dengan nilai target Rp500.000.000 untuk detail unit Pemkot Ambon berencana melelang total 25 unit kendaraan, yang terdiri dari 15 unit roda empat dan 10 unit roda dua.
“Secara mekanisme capaian target akan sangat bergantung pada frekuensi lelang (1-2 kali setahun), nilai limit dari tim penilai, serta hasil akhir penjualan unit di pasar lelang,” Ungkapnya.
Dan ketiga, Sewa Lahan Reklame dan Menara Telekomunikasi untuk cakupan ada Pemanfaatan lahan di 27 titik papan reklame dan 6 titik menara tower.
Dan langkah Strategisnya, Saat ini Bidang Aset tengah melakukan koordinasi intensif dengan DPMPTSP terkait mekanisme penagihan.
“Penetapan harga sewa akan disesuaikan dengan luas lahan yang digunakan serta klasifikasi Zona Nilai Tanah (ZNT) di lokasi tersebut, ” Bebernya.
Dirinya menegaskan, bahwa koordinasi antar-instansi, khususnya dengan DPMPTSP, menjadi kunci utama agar pemungutan sewa lahan dapat berjalan efektif dan sesuai aturan.
Selain itu, proses lelang kendaraan juga akan dilakukan secara terbuka guna memastikan asas keadilan dan transparansi bagi masyarakat yang berminat.
Upaya ini, “diharapkan tidak hanya sekadar mengejar angka, tetapi juga memastikan seluruh aset milik Pemerintah Kota Ambon dapat dikelola secara produktif untuk memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah, ” Harapnya. (M13E)


Average Rating