MALUKUEXPOSE.COM,AMBON- Dinas Penanaman Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, meraih penghargaan pelayanan berbasia HAM, yang diserahkan oleh, Dirut Jendral HAM, Mualimin Abdi, di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin, (12/12).
Pemberian Penghargaan, oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Provinsi, Kota/Kabupaten, Instansi, TNI/POlri yang telah menjalakan sistem pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Sekaligus merupakan peringatan HUT Sedunia ke-74 tahun 2022.
“Pemkot dalam hal ini DPMPTSP, dan Disdukcapil menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan kategori Pelayanan Berbasis HAM,” tandas, Kadis DPMPTSP, Ferdinanda Louhenapessy, saat dihubungi tim media center, via telephone seluler, Selasa (13/12).
Dikatakan, pengharagaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian yang telah dilakukan dengan sangat teliti dan matang, serta diputuskan dengan menggunakan dasar hukum yang jelas. “Pemberian penghargaan ini ditetapkan dengan Kepmen Hukum dan HAM RI No. HH-05.HA.02.01.01 Tahun 2022, dan ditetapkan pada Senin, (5/12),” terangnya.
Dirinya berharap melalui pengharagaan tersebut maka peningkatan pelayanan berbasis HAM terus terjadi pada kedua dinas tersebut, bahkan dapat merambat pada dinas lainnya yang juga merupkan dinas pelayanan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Diharapkan untuk kedepannya mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal serta mampu pertahankan apa yang sudah dicapai ini,” pungkasnya.
Untuk dikethaui yang mendampingi Kadis PMPTSP, Ferdinanda Louhenapessy guna menjemput penghargaan mengantikan Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yaitu; Kadisdukcapil Hanny Tamtelahitu. (**)