DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban 2025, Wabup Malra Pemerintah Bakal Tindak Lanjut Seluruh Rekomendasi

Langgur, Malukuexpose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Malra, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (15/7/2026).

‎Gelaran rapat paripurna ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2025.

Sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja pengelolaan anggaran Pemkab Malra.

“Pemkab Malra berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati Malra, Charlos Viali Rahantoknam.

Menurutnya, seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.

“Pemkab Malra mengapresiasi DPRD atas kemitraan yang terjalin selama proses pembahasan,” pungkasnya.(M13E)

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *