Tual, Malukuexpose.com – Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengimbau seluruh warga mengibarkan Bendera Merah Putih selama sebulan penuh.
Pengibaran terhitung mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal tersebut dilakukan sebagai, tindak lanjut arahan pemerintah pusat, untuk itu Pemkab Malra menerbitkan Surat Nomor 100.3.4.3/2404 tanggal 28 Juli 2026 yang mengatur pelaksanaan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di seluruh wilayah kabupaten.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Malra Rasyid, mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, pengibaran Bendera Merah Putih.
“Surat ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak,” ujarnya, Jumat (1/8/2026).
Menurutnya, Dalam surat tersebut juga diungkapkan
Tema resmi HUT Ke-81 RI Tahun 2026 adalah “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
“Seluruh instansi pemerintah diminta menggunakan tema dan logo resmi pada berbagai media publikasi, baik cetak, elektronik, maupun digital sesuai pedoman nasional,” pintanya.
Selain itu. Kata dia Pemkab Malra juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah ohoi (desa), hingga masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026 melalui berbagai kegiatan yang memperkuat semangat nasionalisme, gotong royong, dan partisipasi masyarakat.
“Pemkab Malra juga menginstruksikan pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, serta berbagai ornamen kemerdekaan di lingkungan perkantoran,” terangnya.
Untuk memeriahkan bulan kemerdekaan, pemerintah daerah mendorong penyelenggaraan berbagai perlombaan yang melibatkan masyarakat dengan mengangkat nilai budaya lokal dan kearifan tradisional.
Kegiatan tersebut diharapkan, tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial, menumbuhkan semangat persatuan, serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah dan bangsa.
“Dalam surat edaran itu, seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat juga diminta menata lingkungan perkantoran, termasuk melakukan pengecatan bangunan dengan dominasi warna hitam dan putih serta menjaga kebersihan lingkungan kerja,” jelasnya.
Para camat selanjutnya diminta menginstruksikan kepala ohoi dan penjabat kepala ohoi agar menggelar kegiatan yang melibatkan masyarakat secara aktif, seperti kerja bakti kebersihan lingkungan dan berbagai perlombaan rakyat sebagai bagian dari peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.
Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung, Pemerintah Kabupaten Malra menginstruksikan jajaran di setiap ohoi melakukan pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasil pemantauan tersebut dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan masing-masing.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif sehingga peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Maluku Tenggara berlangsung meriah, tertib, aman, sekaligus semakin memperkuat semangat persatuan dan nasionalisme di tengah masyarakat,” pungkasnya.(M13E)


Average Rating