Kejari Kepulauan Tanimbar Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp10 Miliar

KKT, Malukuexpose.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatatkan keberhasilan signifikan dalam pengamanan aset negara.

Melalui jalur litigasi, korps adhyaksa ini berhasil menyelamatkan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah Lapas Kelas III Saumlaki dengan nilai estimasi mencapai Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

​Kemenangan hukum ini dipastikan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki membacakan putusan perkara nomor 54/Pdt.G/2025/PN Sml pada Senin, 9 Maret 2026.

Dalam amar putusannya, Hakim mengabulkan eksepsi Turut Tergugat atas gugatan perdata yang diajukan oleh Sdri. Kristina Oktovina.

​Objek sengketa tersebut merupakan lahan seluas 20.000 m^2 yang berlokasi di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Sebelumnya, lahan yang kini digunakan sebagai area Lapas Kelas III Saumlaki tersebut digugat pada 20 November 2025.

​Keberhasilan ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK), Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertindak mewakili instansi pemerintah dalam melindungi kekayaan negara.

​”Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, hingga tindakan hukum lain demi melindungi kepentingan hukum negara, baik melalui jalur Litigasi maupun Non-Litigasi,” ujar perwakilan Seksi Datun Kejari Kepulauan Tanimbar.

​Lahan Lapas Kelas III Saumlaki (BMN). Seluas 20.000 m^2. Dengan nilai Rp. 10 Miliar yang berlokasi Desa Lauran, Kec. Tanimbar Selatan dan status perkara gugatan dikandaskan melalui eksepsi yang diterima hakim.

​Dengan putusan ini, legalitas aset Lapas Kelas III Saumlaki kini memiliki kekuatan hukum yang tetap, sekaligus menegaskan peran penting Kejaksaan dalam memulihkan dan melindungi aset-aset strategis milik pemerintah dari klaim pihak ketiga. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *