Ambon, Malukuexpose.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos), Sabtu (27/01/24), melaksanakan sosialisasi bagi masyarakat di kawasan Ex. lokalisasi Tanjung, Jalan Jendral Sudirman, Batu Merah, Kecamatan Sirimau.
Kepala Satpol PP Kota Ambon, Richard Luhukay menyampaikan, hal ini dilakukan menyusul adanya pemberitaan salah satu media, bahwa di lokasi tersebut masih ditemukan praktik prostitusi pasca ditutup secara resmi oleh Pemerintah pada 2020 lalu.
“Kegiatan yang dilakukan adalah Sosialisasi sekaligus himbauan dan menerima tanggapan warga serta Pengecekan pada lokasi yang ditenggarai sebagai lokasi protitusi terselubung,” ujarnya.
Luhukay menjelaskan, dari komunikasi yang dibangun bersama masyarakat didapati bahwa mereka tetap mendukung program pemerintah terkait penetapan kawasan Batu Merah tanjung sebagai kawasan bebas prostitusi.
“Namun, mereka juga menyayangkan adanya pemberitaan yang belum tentu benar terkait kondisi dan situasi saat ini,” tambahnya.
Menurutnya, masyarakat saat ini menanti realisasi Pemkot untuk menjadikan kawasan tanjung Batu Merah sebagai kawasan sentra ekonomi, pasca penutupan lokalisasi.
“Disamping itu, mereka juga akan melaporkan kepada Pemkot apabila ditemukan adanya praktik prostitusi pada lokasi dimaksud,” tandasnya.
Terpisah, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena membenarkan adanya laporan praktik prostitusi terselubung di ex Lokalisasi Tanjung.
Dirinya pun menegaskan, bahwa sampai dengan hari ini tidak ada kebijakan selain menutup lokalisasi tersebut.
“Pemkot sudah lakukan himbauan, dan mengedukasi masyarakat supaya tidak ada kegiatan prostitusi disitu, namun kita kembalikan kepada masyarakat yang tinggal disitu untuk melakukan pengawasan, sebab disitu rumah-rumah mereka,” bebernya.
Ditandaskan Wattimena, sosialisasi oleh Satpol PP dan Dinsos akan terus dilakukan hingga dilakukan razia di kawasan tersebut. (M13E)
Average Rating