Syatuaw Bantah “Tudingan” Kelola Keuangan Negeri

Ambon, Malukuexpose.com – Ketua Badan Saniri Hative Besar, Richard Syatuaw membantah tudingan atau tuduhan pengelolaan keuangan Negeri Hative Besar.

Hal ini ditegaskan Syatuaw, Minggu (15/06/25) dalam siaran pers, menyikapi aksi demonstrasi sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Negeri Hative Besar yang menuding beberapa hari lalu.

Menurutnya, kapasitas Badan Saniri hanya di tingkat pengawasan dan juga evaluasi terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Negeri (Pemneg).

“Jadi Saniri tugas tupoksi hanya pengawasan dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah negeri, selebihnya tidak ada. Dan tangung jawab ini pun sudah dilakukan pada saat pelaksanaan Musrenbang Negeri yang disaksikan oleh komponen masyarakat negeri,” ucapnya.

Jadi terkait dengan pemberitaan salah satu media kemarin, lanjutnya bahwa ada setoran dari pengelola galian C sebesar Rp. 400.000.000 juta ke Pemerintah Negeri itu salah.

Ditegaskan, pihak pengelola tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa setoran galian C pernah dalam satu tahun mencapai empat ratus juta.

“Kami memiliki catatan jumlah setoran tahunan dari pihak pengelola kepada pemerintah negeri, karena pada saat penyetoran bulanan hasil galian C, Saniri hadir dan turut mencatat jumlah setoran yang masuk ke bendahara negeri,” ucapnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa setoran bulanan galian C tidak pasti dan sangat variatif karena tergantung jumlah penjualan di lapangan. Sehingga sudah pasti hasil PAD pertahun juga sangat variatif dan tidak pasti. Kami punya catatan jumlah setoran beberapa tahun terakhir, misalnya setoran pada tahun 2021 sebesar Rp 400.350.000, setoran tahun 2022 sebesar Rp 330.000.000, setoran tahun 2023 sebesar Rp 463.000.000 dan setoran tahun 2024 sebesar Rp 361.000.000., jadi jumlah setoran sangat variatif dalam satu tahun,” imbuhnya.

Adapun, pemanfaatan anggaran PAD dibahas dan diputuskan dalam musrembang negeri bersama masyarakat. Hasil dari pengelolaan PAD dipakai untuk mendanai kegiatan masyarakat misalnya, diperuntukan bagi panitia pembangunan gedung Gereja Lahay Roy, pembangunan rumah pastori 2 Jemaat GPM Souhuru, bantuan bagi panitia-panitia peridangan jemaat, subsidi bagi 7 ranting Angkatan Muda GPM, bantuan bagi kegiatan-kegiatan wadah organisasi, bantuan bagi panitia hari-hari besar gerejawi dan natal AMGPM, bantuan kepada masjid, bantuan kepada remaja masjid, bantuan rehab infrastuktur misalnya perbaikan jalan setapak atau rehabilitasi sarana air bersih melalui usulan proposal dari masyarakat, bantuan musibah bencana alam, sumbangan duka bagi masarakat, dan pengeluaran untuk pembayaran THR  perangkat pemerintah negeri, para ketua-ketua Rt dan Saniri, THR bagi aparat keamanan Babinsa dan Bamkamtibmas Negeri Hative Besar.

Selain itu, atas persetujuan pemerintah negeri, pihak pengelolah juga melayani permintaan pasir dari masyarakat untuk keperluan pembangunan rumah-rumah masyarakat Realisasi pengeluaran ini biasanya dilakukan rutin setiap tahun.

Dengan demikian tuduhan bahwa saniri dan pemerintah negeri melakukan penyelewengan anggaran PAD adalah upaya untuk menekan dan mengintimidasi Pemerintah Negeri Hative Besar agar mengabulkan tuntutan kelompok pendemo untuk memasukan de Fretes sebagai mata rumah parentah.

“Pemerintah dan Saniri telah bekerja sesuai prosedur dan amanat peraturan daerah. Kami bisa mempertanggungjawabkan segala sesuatu, kami tidak akan tunduk pada upaya-upaya segelintir orang yang mengatas namakan masyarakat Hative Besar untuk mengintervensi serta menghambat kerja-kerja pemerintah negeri,” pungkas Richard. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *