Miris! Ini Kata Psikolog Tentang Kasus Persetubuhan Anak di KKT Yang Pelakunya Suami Pejabat Pemda
MALUKUEXPOSE.COM-Mengikuti proses persidangan hingga keputusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada terdakwa kasus persetubuhan anak dibawah umur, Remon...