Tembus Rp1,3 Triliun, Pemkot Ambon Pacu Belanja Daerah di Perubahan APBD 2026

0
IMG-20260923-WA0061
Silahkan Bagikan :

Ambon, Malukuexpose.com — Pemerintah Kota Ambon resmi merombak postur anggaran tahun berjalan demi menjaga denyut ekonomi masyarakat.

Lewat Rancangan Perubahan APBD 2026 yang diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (23/09/26), Pemkot memutuskan mengambil langkah ekspansif dengan mengerek target belanja daerah hingga menembus angka Rp1,333 triliun.

​Alokasi belanja yang meningkat 3,18 persen dari APBD murni (Rp1,292 triliun) ini dipatok sebagai bantalan ekonomi lokal.

Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli warga sekaligus membentengi daerah dari ancaman gejolak harga dan ketidakpastian ekonomi.

​Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran bukan sekadar formalitas rotasi angka, melainkan instrumen vital untuk memastikan program-program yang menyentuh langsung masyarakat tidak terhenti di tengah jalan.

​”Keberlanjutan intervensi pada program-program masyarakat perlu tetap dijaga, karena perannya sangat vital dalam menjaga daya beli masyarakat,” tegas Bodewin di hadapan jajaran legislatif.

​Untuk menopang lonjakan belanja tersebut, target pendapatan daerah dipatok naik 5,44 persen menjadi Rp1,147 triliun (berbanding Rp1,126 triliun pada APBD murni). Arus pendapatan ini ditopang dua pilar utama:

​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp249,19 miliar dan Pendapatan Transfer: Rp937,13 miliar.

​Di sisi pengeluaran, porsi terbesar masih terserap untuk Belanja Operasi yang menelan Rp1,154 triliun.

Sisa anggaran dialokasikan untuk Belanja Transfer (Rp91,06 miliar), Belanja Modal (Rp74,03 miliar), serta Pos Belanja Tidak Terduga (Rp10 miliar).

​Dengan kalkulasi tersebut, struktur APBD Perubahan 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp4,16 miliar.

​Guna menutup celah defisit dan menjaga keseimbangan fiskal, Pemkot merancang pembiayaan netto Rp141,87 miliar.

Komponen ini disusun melalui penarikan penerimaan pinjaman sebesar Rp166,57 miliar dan SiLPA Rp5,15 miliar, yang kemudian dikurangi penyertaan modal Rp2,25 miliar serta kewajiban pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp27,6 miliar.

​Selain alokasi langsung, Pemkot Ambon juga memperkuat amunisi pemulihan ekonomi lewat percepatan digitalisasi belanja daerah, pemacu inovasi, serta penguatan kapasitas UMKM.

​Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 ini tidak hanya menyoroti angka-angka anggaran. Di saat yang sama, Pemkot Ambon membawa agenda terobosan dengan menyodorkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya mengatur tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Tradisional alias Sopi.

​Langkah ini menjadi sinyal kuat Pemkot dalam merespons realitas ekonomi akar rumput. Lewat Raperda Sopi, pemerintah berupaya menghadirkan ruang perlindungan legal bagi aktivitas penyuling dan pengrajin tradisional, menata mekanisme produksi serta rantai pengawasan agar terstandar dan aman dan mengubah potensi ekonomi lokal yang selama ini berada di area abu-abu menjadi komoditas bernilai tambah bagi masyarakat.

​Wali kota berharap, seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026 dan Raperda strategis ini dapat diakselerasi bersama DPRD Kota Ambon demi mengunci target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di sisa tahun anggaran. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *