Ambon, Malukuexpoae.com – Jeritan ratusan warga Perumahan Bliss Village, Kecamatan Baguala, Kota Ambon terkait krisis air bersih yang melanda sejak tahun 2018 akhirnya sampai ke DPRD Kota Ambon.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Paripurna, Rabu (08/04/26), terungkap bahwa sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) telah melayangkan surat resmi sejak 10 Maret lalu.
Mereka menuntut hak dasar atas air bersih yang menjadi salah satu dari 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II, Bode Wane Mailuhu, yang menjadi Eksekutor dalma rapat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat penderitaan warga yang sudah berlangsung selama delapan tahun tersebut.
Masalah utama yang mengganjal distribusi air ke kawasan tersebut adalah status administrasi pengembang.
Hingga saat ini, pihak pengembang atau pengelola Bliss Village belum melakukan penyerahan aset baik jalan, penerangan, maupun instalasi air kepada Pemerintah Kota.
”Masalahnya, pengembang sih Pattiwalapia ini sudah tidak tahu keberadaannya di mana. Dicari sampai ke Jakarta pun tidak ada. Bahkan ada warga yang sertifikatnya saja belum beres,” ujar Bode Wane Mailuhu dari Fraksi NasDem.
Kondisi ini pastinya, membuat pihak Tirta Yapono (PDAM) berada dalam posisi sulit secara teknis. Meski stok air dari sumber Citraland tersedia, mereka belum berani masuk karena kawasan tersebut secara legal masih milik pengembang.
Lanjut Mailuhu, Komisi II telah melakukan pengecekan langsung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP). Hasilnya nihil dan belum ada dokumen penyerahan aset.
Sebagai solusi jangka pendek dan menengah, DPRD mengarahkan warga untuk menempuh jalur hukum melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
”Padahal masyarakat ternyata juga sudah mengambil langkah duluan untuk melapor ke Ombudsman, ” Ungkapnya.
Maka dari itu, pada rapat berikutnya komisi akan menghadirkan, Ombudsman RI Perwakilan Maluku, BPSK, Lurah setempat dan Pengelola (pihak yang bertanggung jawab di lapangan).
Mailuhu menekankan, bahwa pemerintah tidak boleh berlindung di balik alasan administratif sementara rakyat menderita.
Komisi II berencana, mengeluarkan rekomendasi resmi agar Pemerintah Kota Ambon segera mengambil alih fasilitas air bersih di Bliss Village.
”Ini sudah delapan tahun. Jangan biarkan warga terus-menerus kesulitan. Jika tidak ada titik temu dengan pengembang yang hilang itu, pemerintah harus hadir memberikan solusi darurat demi kemanusiaan,” Akuinya.
“Karena, sampai saat ini warga perumahan bliss Village masih mengandalkan sumber air mandiri atau masih membeli air dari mobil tangki,”. Tutupnya. (M13E)


Average Rating