Kasus Sekretariat Daerah KKT Segera Diekspos

MALUKUEXPOSE.COM-Dipastikan dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) akan mengekspose kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Pemerintah Daerah di Bumi Duan Lolat.

Salah satunya, menjadi target berikutnya, pasca penetapan mantan Kepala BPKAD cs sebagai tersangka pada dugaan tindak pidana korpusi (Tipikor) penyalagunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), akan disusul oleh Sekretariat Daerah (Setda) setempat.

“Penyidik sudah menyiapkan materinya,” tandas sumber media ini dirumah Korps Adhyaksa, Jalan Poros, Saumlaki, Jumat (14/7/2023).

Menurut dia, data-data menyangkut kasus Tipikor pada sekretariat daerah akan diekspose. Mengingat sudah 99 persen, penyidik kejaksaan telah merampungkan kerugian negara pada sekretariat daerah.

Tercatat hingga saat ini, puluhan saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. Diantaranya beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan erat dengan sekretariat daerah, termasuk kepala-kepala bidang.

Keseriusan tim penyidik kejaksaan di Bumi Duan Lolat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dadi Wahyudi ini, telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci.

Pemeriksaan yang berjalan secara alot selama 6 jam, pada sepekan terakhir ini, kian membuka tabir ‘kejahatan’ persengkongkolan jahat pada Sekretariat Daerah yang secara masif dan terstruktur merugikan keuangan negara melalui segudang SPPD fiktifnya sejak tahun 2019 – 2022. (Edw)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *