Membangun Tata Kelola Rumah Sakit Yang Sehat

Ambon, Malukuexpose.com – Rumah sakit adalah institusi yang padat modal, padat teknologi, dan yang terpenting, padat sumber daya manusia. Namun, di balik kompleksitas tersebut, fungsi utamanya tetap satu: memberikan layanan kesehatan yang bermartabat.

Sayangnya, potret pelayanan di RSUD Maluku Tengah saat ini menunjukkan kondisi yang jauh dari ideal. Keluhan masyarakat mengenai kekosongan obat, fasilitas yang tidak memadai, hingga persoalan hak tenaga kesehatan, adalah alarm keras bahwa ada yang “tidak sehat” dalam tata kelola rumah sakit kita.

Kondisi pasien BPJS yang terpaksa membeli obat di luar rumah sakit bukan sekadar masalah teknis logistik, melainkan kegagalan manajemen rantai pasok (supply chain management).

Secara regulasi, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib menjamin ketersediaan obat. Jika pasien harus merogoh kocek pribadi, maka prinsip keadilan sosial dalam kesehatan telah tercederai.

Sebagai seorang praktisi kesehatan masyarakat, saya melihat ada tiga pilar manajerial yang harus segera dibenahi untuk menyehatkan kembali RSUD Maluku Tengah:

Pertama, Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan. Masalah obat yang kosong sering kali berakar pada arus kas (cash flow) yang tidak sehat atau utang kepada distributor farmasi yang menumpuk.

Manajemen RSUD harus melakukan audit internal yang transparan. Ke mana larinya pendapatan fungsional dan klaim BPJS? Sinkronisasi antara perencanaan kebutuhan obat dengan realisasi anggaran harus dilakukan berbasis data riil, bukan sekadar estimasi yang sering kali meleset.

Kedua, Pemenuhan Hak Tenaga Kesehatan. Manajemen rumah sakit harus memahami bahwa tenaga kesehatan adalah aset terbesar, bukan beban biaya.

Gaji dan insentif yang dibayar tidak sesuai atau terlambat secara langsung akan meruntuhkan motivasi kerja. Dalam teori manajemen kesehatan, output layanan yang prima mustahil tercapai jika input (kesejahteraan nakes) diabaikan. Menjamin hak nakes adalah langkah awal untuk menuntut profesionalisme layanan kepada masyarakat.

Ketiga, Modernisasi Fasilitas dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Fasilitas yang tidak memadai adalah penghambat keselamatan pasien (patient safety).

Pemerintah Daerah bersama manajemen RSUD perlu menyusun peta jalan (roadmap) perbaikan fasilitas skala prioritas.

Tidak perlu kemewahan, yang dibutuhkan adalah fungsionalitas: alat medis yang terkalibrasi, ruang perawatan yang bersih, dan sistem rujukan yang terintegrasi.

Memperbaiki RSUD Maluku Tengah memerlukan keberanian politik (political will) dari Pemerintah Daerah untuk menempatkan jajaran direksi yang kompeten secara manajerial, bukan sekadar penunjukan administratif.

Pemimpin rumah sakit harus mampu melakukan diagnosa organisasi yang tepat dan berani memotong birokrasi yang menghambat pelayanan.

Membangun tata kelola rumah sakit yang sehat memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun, dengan transparansi keuangan, pemenuhan hak pekerja, dan perbaikan fasilitas secara bertahap, RSUD Maluku Tengah bisa kembali menjadi kebanggaan warga, bukan lagi tempat yang dikeluhkan.

Masyarakat Maluku Tengah berhak mendapatkan layanan kesehatan yang manusiawi, dan itu dimulai dari manajemen yang sehat. (**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *