​Keuangan Ambon “Naik Kelas” Ke WTP, DPRD Dorong Bentuk “Pansus” Kawal Rekomendasi LHP BPK

Ambon, Malukuexpose.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penyampaian hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa (09/06/26).

Rapat tersebut melahirkan catatan positif sekaligus langkah taktis legislatif dalam mengawal transparansi keuangan daerah.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan.

Capaian ini menandai momentum penting di mana pengelolaan keuangan Ambon resmi “naik kelas”, setelah pada tahun 2024 lalu masih tertahan di status Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

​Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L. Tamaella (Fraksi NasDem), menyatakan bahwa peningkatan status ke WTP atas realisasi anggaran tahun 2025 ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif.

​”Kami bersyukur BPK memberikan penilaian WTP untuk laporan pertanggungjawaban keuangan ini. Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK sebagai institusi yang menjalankan fungsi pengawasan sesuai undang-undang. Ini adalah sebuah kebanggaan dan kehormatan bagi kita semua,” ujar Mourits usai rapat.

​Meski meraih predikat tertinggi (WTP), DPRD Kota Ambon tidak ingin lengah. Guna memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti secara akurat, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus).

​”Secara kelembagaan, tugas dari pimpinan akan kami serahkan kepada teman-teman di Komisi atau nanti dibentuk dalam bentuk Pansus untuk membahas LHP BPK ini. Berdasarkan ketentuan, opsi lain juga bisa langsung digarap di Badan Anggaran (Banggar),” jelas Mourits.

​Pihaknya menargetkan pembahasan ini rampung dalam satu minggu ke depan untuk menelurkan rekomendasi resmi dari DPRD.

Rekomendasi tersebut nantinya menjadi instrumen evaluasi bagi Pemkot Ambon dalam membenahi tata kelola keuangan secara menyeluruh, mulai dari tahapan perencanaan, realisasi, hingga pertanggungjawaban belanja daerah.

​Selain menguliti laporan BPK, rapat internal yang dihadiri oleh pimpinan, seluruh anggota, dan staf DPRD ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kinerja internal legislatif.

Dirinya menjelaskan, bahwa evaluasi ketat dilakukan terhadap agenda kerja yang sudah berjalan di Masa Sidang II (Tahun Sidang 2025–2026) maupun persiapan lembar tugas baru yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus).

​”Kami melakukan evaluasi agar ada dorongan (pressure) bagi teman-teman anggota untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas pada Masa Sidang III (Tahun Sidang 2025–2026) yang akan berjalan hingga kurang lebih bulan Agustus mendatang,” tambahnya.

​Melalui evaluasi total ini, DPRD Kota Ambon berkomitmen untuk menyelaraskan peningkatan kinerja internal dewan dengan prestasi laporan keuangan daerah yang baru diraih.

“Catatan dan atensi dari BPK akan kita kawal bersama menuju tata kelola pemerintahan yang jauh lebih baik,” pungkas legislator NasDem tersebut. (M13E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Silahkan Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *