Ambon, Malukexpose.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akhirnya berhasil “naik kelas” dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi momentum bersejarah mengingat selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024), tata kelola keuangan Pemkot Ambon sempat tertahan di opini disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hari Haryanto, kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Maluku di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Kamis (04/06/26)
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang memberikan sambutan mewakili para bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Provinsi Maluku, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada tim pemeriksa BPK yang telah bekerja secara independen, objektif, dan profesional.
Pemeriksaan sendiri dilakukan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan pendahuluan (26 Januari – 10 Maret 2026) dan pemeriksaan terinci (2 April – 11 Mei 2026).
“Hari ini BPK RI Perwakilan Maluku telah menyerahkan LHP dengan opini yang telah disampaikan. Kami meyakini sungguh bahwa laporan ini adalah wujud komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang inklusif, transparan, dan akurat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bodewin.
Secara khusus, Bodewin mengungkapkan kebahagiaan luar biasa atas pencapaian Kota Ambon. Ia menegaskan bahwa lompatan prestasi ini tidak lepas dari peran BPK Maluku yang bertindak sebagai mentor.
“Banyak hal yang sebenarnya belum mampu kami perbaiki sendiri. Tapi atas arahan dan bimbingan BPK, kami bisa memperbaikinya perlahan-lahan. Ini membuktikan bahwa BPK adalah mitra kerja yang baik,” ungkapnya.
Dirinya juga berpesan agar seluruh daerah tidak cepat berpuas diri. “Yang sudah WTP dijaga dengan baik, yang masih WDP harus kerja keras untuk ditingkatkan naik,” tegas Bodewin.
Selain itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hari Haryanto, mengapresiasi kedisiplinan seluruh pemda di Maluku yang menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa pemberian opini didasarkan pada empat kriteria utama:Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan (disclosure), Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Haryanto pun memberikan pujian khusus atas kerja keras Pemkot Ambon. “Kita harus apresiasi peningkatan opini terhadap Pemerintah Kota Ambon yang tahun lalu mendapatkan WDP, sekarang kami bisa memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini betul-betul kerja keras,” kata Haryanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Maluku, berikut adalah daftar lengkap raihan opini 11 kabupaten/kota di Maluku:
Peraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) :
- Pemerintah Kota Ambon (Mengalami peningkatan dari WDP ke WTP)
- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (Berhasil mempertahankan WTP)
- Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
- Pemerintah Kabupaten Buru
- Pemerintah Kota Tual
- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
Peraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP):
- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
- Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
Di akhir arahannya, Haryanto meminta daerah yang masih berstatus WDP untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan membuka diri untuk berdiskusi demi mengejar opini WTP di tahun mendatang. (M13E)


Average Rating